Collaborative Governance in Eradication of Drug Abuse and Distribution in Buleleng Regency Based on Tri Hita Karana
DOI:
https://doi.org/10.58878/sutasoma.v3i1.347Keywords:
P4GN, pentahelix, Reporting Narcotics Trafficking, Tri Hita KaranaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat partisipasi pemerintah dan masyarakat dalam menanggapi praktik penyalahgunaan narkoba. Pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap (P4GN) di wilayah Singaraja di bawah kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng. . Survei BNN 2024, bahwa perdagangan narkoba di Provinsi Bali selama tiga tahun, 2022 terjadi ±200 kasus; Tahun 2021 ada ±214 kasus dan 2023 ada ±142 kasus dan berdasarkan data Satuan Narkotika Polres Buleleng pada tahun 2024, di Kabupaten Buleleng jumlah total kasus narkoba adalah ±289 kasus pada kategori pengedar dan pengguna, namun dilihat dari jumlah kasus yang terjadi, masih relatif tinggi dari penanganan perdagangan narkoba. Diperlukan survei kondisi peredaran narkoba yang akurat untuk mendapatkan penanganan pelaporan yang tepat dengan internalisasi nilai-nilai kearifan lokal Tri Hita Karana. Jenis penelitian yuridis empiris yang bersifat penelitian deskriptif. Informan ditentukan secara purposive, didukung dengan pelaksanaan Focus Group Discussion, Desa Adat Sangsit dan Desa Adat Bubunan dan Desa Adat Kalibukbuk menjadi contoh kawasan RNT di Kabupaten Buleleng dengan analisis SWOT. Pelaporan pengelolaan dan pengendalian data peredaran narkotika online kemudian diintegrasikan menggunakan sistem ahli diagnostik untuk merekomendasikan P4GN. Hasil analisis tersebut dapat memudahkan BNN Kabupaten Buleleng dalam merencanakan, mengecek dan memprogram kondisi peredaran narkotika secara berkala dan berkesinambungan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ni Ketut Sari Adnyani, I Gusti Ayu Apsari Hadi, Komang Febrinayanti Dantes

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish their manuscripts in Jurnal Sutasoma agree to the following terms:
1. Copyright Ownership Authors retain the copyright to their work. Authors grant Jurnal Sutasoma the right of first publication for the work.
2. Publication License All articles published in Jurnal Sutasoma are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA).
This license permits anyone to:
-
Share: Copy and redistribute the material in any medium or format.
-
Adapt: Remix, transform, and build upon the material.
Under the following terms and conditions:
-
Attribution (BY): You must give appropriate credit (citing the author and journal), provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial (NC): You may not use the material for commercial purposes. Written permission from the author is required for any commercial use.
-
ShareAlike (SA): If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
3. Author's Warranties By submitting a manuscript, the author warrants that:
-
The manuscript is their original work and does not infringe upon any third-party copyrights.
-
The manuscript has not been published previously and is not under consideration for publication elsewhere.
-
The author has obtained the necessary permissions to reproduce any copyrighted material from other sources (if applicable).
TEMPLATE JURNAL



