Peran Polda Bali Dalam Melindungi Kedaulatan Pangan dan Kesehatan Hewan Melalui Penegakan Hukum Karantina

Authors

  • I Komang Cita Mulya Utama Universitas Tabanan
  • Ida Bagus Wirya Dharma Universitas Tabanan
  • Ida Ayu Windhari Kusuma Pratiwi Universitas Tabanan
  • Putu Eka Pitriyantini Universitas Tabanan

DOI:

https://doi.org/10.58878/sutasoma.v3i1.361

Keywords:

Hukum, Karantina, Pangan

Abstract

Penegakan  hukum  merupakan  suatu  usaha  untuk  mewujudkan  ide-ide keadilan,  kepastian  hukum  dan  kemanfaatan  sosial  menjadi  kenyataan. Penegakan hukum pada hakikatnya adalah proses perwujudan ide-ide. Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya tegaknya  atau  berfungsinya  norma-norma  hukum  secara  nyata  sebagai  pedoman  pelaku  dalam  lalu  lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tindak Pidana tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan berpedoman pada Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pengertian karantina hewan, ikan, dan tumbuhan tercantum dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, karantina adalah sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan Karantina.Dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku pidana tidak melengkapi sertifikat kesehatan karantina hewan, ikan dan tumbuhan di wilayah hukum Ditpolairud Polda Bali adalah berdasarakan KUHAP dan juga diatur dalam Pasal 83 ayat (1) Undang-undang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, adapun tahap awal berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor : Per-036/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Presedur (SOP) Penanganan Perkawa Tindak Pidana Umum, yang terdapat pada Pasal 1 angka 5 penyidik membuat surat perintah penyidikan terkait dengan tindak pidana Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kata Kunci: Hukum, Karantina, Pangan

Downloads

Published

2024-12-24

How to Cite

Utama, I. K. C. M., Dharma, I. B. W., Pratiwi, I. A. W. K., & Pitriyantini, P. E. (2024). Peran Polda Bali Dalam Melindungi Kedaulatan Pangan dan Kesehatan Hewan Melalui Penegakan Hukum Karantina. Jurnal Sutasoma, 3(1). https://doi.org/10.58878/sutasoma.v3i1.361

Most read articles by the same author(s)